Pemprov DKI Jakarta Tebus Ijazah dan Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Jakarta, 29/04/2025— Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan yang setara. Melalui program pemutihan ijazah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalan bagi lulusan sekolah swasta dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan kembali ijazah yang tertahan karena masalah biaya.

Ratusan lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum melunasi biaya pendidikan kini bisa bernapas lega. Pemprov DKI Jakarta secara resmi membuka program pemutihan ijazah yang bertujuan menebus dokumen penting tersebut agar para lulusan bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa terhambat secara administratif. Batas waktu bagi sekolah-sekolah swasta di wilayah DKI Jakarta untuk menyerahkan data ijazah tertahan adalah 30 April 2025.

Namun, program ini tidak berlaku untuk semua lulusan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan. Syarat utama adalah berdomisili di wilayah DKI Jakarta, merupakan lulusan sekolah swasta di wilayah tersebut, serta berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.

Pemprov DKI juga tengah memilah data berdasarkan alasan penahanan ijazah. Hal ini dilakukan karena tidak semua ijazah tertahan disebabkan oleh tunggakan biaya. Beberapa kasus menunjukkan bahwa ijazah belum diambil oleh pihak keluarga karena alasan pribadi, seperti ketidaktahuan, kesengajaan, atau keputusan yang belum bulat. Proses pendataan ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Sebagai upaya jangka panjang, pemerintah juga meluncurkan inisiatif baru berupa sekolah swasta gratis bagi siswa dari keluarga miskin. Program ini direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026 dan akan melibatkan sekitar 1.000 sekolah swasta. Dana yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 2,3 triliun. Tidak hanya mencakup biaya pendidikan, anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi kebutuhan siswa seperti seragam sekolah, alat tulis, dan perlengkapan lainnya. Sekolah yang bisa ikut serta dalam program ini adalah yang telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan memiliki minimal 60 siswa aktif.

Program pemutihan ijazah ini telah berjalan secara bertahap. Pada tahap pertama, 117 lulusan telah menerima kembali ijazah mereka berkat bantuan dari Baznas Bazis DKI Jakarta, dengan total nilai bantuan lebih dari Rp 596 juta. Tahap kedua direncanakan berlangsung pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Sebanyak 250 ijazah akan diserahkan kepada pemiliknya dalam seremoni yang diharapkan menjadi simbol dari komitmen DKI Jakarta dalam menjamin hak pendidikan bagi semua warganya.

Melalui berbagai inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat menghapus hambatan administratif yang selama ini menjadi momok bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Ijazah seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih baik, bukan justru menjadi penghalang karena persoalan ekonomi.

Langkah ini tidak hanya menjadi solusi praktis bagi permasalahan penahanan ijazah, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang lebih inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Diharapkan, upaya ini menjadi awal dari sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

Postingan populer dari blog ini

IIBF 2025 Kembali Digelar, Perkuat Industri Buku dan Literasi

Jakarta Bersiap Jadi Kota Global, Pemprov DKI Luncurkan Buku “Jakarta Rise#20”

Biar Nggak Bingung! Ini Dia Cara Jitu Pinjam Buku di Perpustakaan Cikini TIM