TERTANGKAP! Aksi ‘Begal Payudara’ yang Viral di Lebak Bulus Berakhir di Tangan Polisi
Viralnya video pelecehan seksual di Lebak Bulus membuat warganet geram. Pelaku yang sempat buron akhirnya ditangkap, mengakhiri perburuannya dalam waktu kurang dari tiga minggu.
Jakarta Selatan kembali dihebohkan dengan aksi pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Lebak Bulus. Seorang perempuan menjadi korban saat sedang membuka pagar kosannya pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan memperlihatkan sosok laki-laki bersepeda motor yang berpura-pura menanyakan arah, lalu secara tiba-tiba meremas bagian tubuh korban dan kabur.
Video berdurasi singkat itu menyebar dengan cepat di media sosial. Tagar dan kecaman pun bermunculan, meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku. Warganet mengungkapkan kekhawatiran karena pelecehan seperti ini dapat terjadi kepada siapa saja, kapan saja, dan di tempat yang bahkan dianggap aman.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial KN, yang ternyata masih berusia 19 tahun. Ia ditangkap pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan disaksikan oleh keluarganya.
KN kini telah resmi menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur tentang pelecehan fisik seksual tanpa persetujuan korban. Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara. Motor yang digunakan saat beraksi juga telah disita sebagai barang bukti.
Korban sendiri dilaporkan mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut. Saat ini, ia masih belum dapat dimintai keterangan secara langsung oleh penyidik dan hanya berkomunikasi lewat pihak keluarga.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pelecehan di ruang publik masih menjadi persoalan serius. Banyak perempuan hidup dalam ketakutan karena ancaman seperti ini bisa datang tiba-tiba. Pelaku yang masih muda juga menunjukkan bahwa edukasi seksual dan moral di masyarakat masih sangat dibutuhkan.
Penangkapan KN diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku lain yang mungkin memiliki niat serupa. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan saling menjaga lingkungan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kini, publik menanti proses hukum selanjutnya, berharap keadilan benar-benar ditegakkan, dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.