Ingin Masuk Madrasah Negeri di Jakarta? Simak Panduan Lengkap PPDB 2025 Ini!
Jakarta, 13/05/2025 — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah untuk tahun ajaran 2025/2026 di wilayah DKI Jakarta resmi dimulai dengan tahapan prapendaftaran yang berlangsung sejak 6 hingga 15 Mei 2025. Proses ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di madrasah negeri, mulai dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Tidak seperti proses pendaftaran biasa, prapendaftaran ini merupakan syarat wajib agar peserta dapat mengikuti seleksi pada jalur-jalur yang disediakan. Maka dari itu, calon peserta didik dan orang tua perlu memahami dengan baik prosedur, syarat, dan jadwal PPDB agar tidak tertinggal dari proses yang telah ditentukan.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Seluruh proses prapendaftaran PPDB dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppdb-madrasahdki.com. Di laman ini, peserta diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu dengan memilih jenjang pendidikan sesuai kebutuhan.
Setelah mengklik menu “Ajukan Akun Baru”, peserta diminta untuk mengisi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh orang tua atau wali di atas materai Rp10.000.
Verifikasi akun akan dilakukan oleh panitia PPDB. Jika akun telah aktif, calon peserta didik dapat menggunakan akun tersebut untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran jalur seleksi yang diinginkan.
Syarat Umum Prapendaftaran
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik untuk dapat melakukan prapendaftaran, di antaranya:
Jenjang MI: Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
Jenjang MTs: Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
Jenjang MA: Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
Domisili: Calon peserta didik wajib berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juni 2024.
Khusus untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau jalur anak guru, diperlukan dokumen tambahan sebagai bukti pendukung.
Pentingnya Prapendaftaran
Prapendaftaran ini bukan hanya formalitas, tetapi pintu masuk yang sangat krusial. Tanpa melewati tahap ini, calon peserta tidak akan bisa mengikuti proses pendaftaran resmi ke madrasah. Oleh karena itu, disarankan agar orang tua dan siswa mengecek ulang kelengkapan dokumen dan memastikan data yang diunggah benar serta sesuai dengan dokumen asli.
Verifikasi prapendaftaran dilakukan sejak 5 hingga 15 Mei 2025, bersamaan dengan masa pembuatan akun. Setelah diverifikasi dan akun dinyatakan aktif, peserta baru bisa melanjutkan ke proses pemilihan madrasah ketika masa pendaftaran utama dibuka.
Pantau Informasi Resmi
PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 terdiri dari beberapa tahapan penting yang akan berlangsung hingga akhir Juni 2025. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta dan orang tua untuk aktif memantau situs resmi serta akun media sosial Kemenag DKI Jakarta guna mendapatkan pembaruan informasi, jadwal terbaru, serta panduan teknis lanjutan.
Dengan mengikuti semua ketentuan secara cermat, peluang untuk masuk ke madrasah negeri favorit di Jakarta semakin terbuka lebar. Maka dari itu, segera siapkan berkas dan lakukan prapendaftaran sebelum tenggat waktu berakhir.